Hanımlar, Kamu Korban KDRT di Turki? Lakukan 7 Langkah Ini

Kasus kekerasan dalam rumahtangga di Turki termasuk tinggi. Tidak jarang hal ini terjadi pada teman-teman sesama orang Indonesia. Sayangnya tidak semua dari mereka berani bicara dan mengungkapkan apa yang terjadi. Itulah kenapa sering sekali saya katakan, kenali dulu calon suamimu beserta keluarganya sebelum memutuskan untuk menikah. Hanımlar, kamu korban KDRT di Turki? Lakukan 7 langkah ini.

1. Simpan semua bukti kekerasan

Sejatinya kita menikah untuk mencari kebahagiaan. Masalah pastinya tidak dapat dielakkan, tapi kalau sudah menyangkut kekerasan dalam rumahtangga tentunya hal tersebut sudah tidak benar. Apalagi jika terjadi secara berkala dan terus-menerus. Hal pertama yang harus kamu lakukan saat kekerasan dalam rumahtangga menimpamu adalah menyimpan semua bukti kekerasan itu dengan sebaik-baiknya. Foto dan lakukan visum. Simpan hasilnya baik-baik. Simpan dibeberapa tempat agar jika salah satunya hilang masih ada yang lainnya lagi. Kalau bisa kirim ke teman dekat supaya aman.

2. Keluar rumah dan ngungsi ke shelter

Hukum di Turki berbeda dengan Jerman yang sangat jelas. Untuk masalah seperti ini hukum di Turki masih belum sempurna. Tidak di semua tempat ada shelter untuk menampung korban kekerasan dalam rumahtangga. Apalagi jika kamu tinggal di desa terpencil yang jauh dari jangkauan kota. Tapi kamu harus cari tau dulu dimana ada shelter yang bisa menampungmu. Yang penting kamu harus dan wajib keluar dari lubang neraka yang tidak memberikan kebahagiaan dalam kehidupanmu.

3. Hubungi teman dekat atau perkumpulan orang Indonesia

Inilah salah satu alasan saya sering sekali mengajak teman-teman baru untuk kenalan dan bersosial dengan sesama orang Indonesia. Kalau ada masalah kita nggak akan malu untuk minta tolong. Saat terjadi kekerasan dalam rumahtangga, hubungi teman dekatmu atau orang yang bisa dipercaya, bercerita dan berbagi hal ini kepada orang lain yang bisa dipercaya bukan berarti kamu menyebarkan aib keluarga. Justru kamu menolong dirimu sendiri dan menyelamatkan masa depanmu.

Jika perlu, ceritakan juga kejadian ini ke grup perkumpulan orang Indonesia. Siapa tau salah satu dari mereka bisa menolongmu keluar dari permasalahan ini.

4. Lapor polisi

Melaporkan kejadian kekerasan dalam rumahtangga kepada polisi setempat juga akan membantumu keluar dari lingkaran kesengsaraan. Lupakan soal perasaan cinta dan sebagainya karena cinta tentunya tidak menyakiti. Kalau suamimu mencintaimu, dia pasti tidak akan melakukan kekerasan dalam rumahtangga. Laporkan ke kepolisian terdekat dan bawa buktinya.

5. Lapor ke KBRI/KJRI

Walaupun setau saya di Turki hal ini tidak banyak membantu karena pihak terkait di KBRI/KJRI akan menganggap hal ini sebagai masalah keluarga dan bukan ranah mereka. Tapi setidaknya jika kedepannya ada apa-apa, pihak KBRI/KJRI sudah mengetahui masalah ini dari awal.

Pernah ada kasus kekerasan yang menimpa salah satu teman gelin. Tidak punya ongkos pulang ke Indonesia. Pokoknya drama banget deh karena untuk keluar dari rumah suaminya juga susah. Akhirnya KBRI/KJRI lah yang membantu membiayai kepulangannya karena memang sudah menjadi tugas negara untuk memulangkan rakyatnya ke tanah air dalam kasus-kasus tertentu.

6. Jangan berhubungan dengan suami dan keluarganya selama proses hukum

Wanita itu halus perasaannya dan mudah luluh. Apalagi terhadap orang yang pernah menjadi bagian dari hidupnya dan sempat hidup bersama. Kadang laki-laki ringan tangan suka memanfaatkan hal ini. Untuk menghindari hal itu, usahakan untuk tidak berkomunikasi dengannya supaya kamu tidak mendengar rayuan-rayuan mautnya. Ingat! Bukan cinta namanya kalau dia tega menyakitimu apalagi main fisik.

7. Pulang ke Indonesia

Masalah abuse di Jerman dan Turki sangat beda penanganannya. Laki-laki di Jerman yang terbukti melakukan kekerasan dalam rumahtangga dianggap sakit dan harus diobati. Prosesnya panjang, bisa sampai bertahun-tahun dan keputusan kembali ke pasangannya apakah mau menerimanya kembali atau pisah.

Di Turki masalah semacam ini dianggap masalah keluarga. Sependek pengetahuan saya, si laki-laki Turki biasanya tidak dipenjara selama tidak menghilangkan nyawa orang lain. Biasanya diambil jalan tengah. Kalau si istri mau pisah, si suami harus mau menceraikannya.

Tidak sama seperti di Jerman yang mudah mendapatkan pekerjaan bagi orang asing. Jadi kalau terjadi kekerasan dalam rumahtangga di Jerman dan masih ingin menetap di Jerman, si korban bisa bekerja dan dibantu mencari pekerjaan sesuai kemampuannya. Sedangkan di Turki tidak. Pulang ke tanah air adalah jalan yang paling sering diambil setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan perantara kepolisian. Karena menetap di Turki juga akan sulit untuk kamu. Cari kerjaan susah dan mantan suami belum tentu mau membiayai hidupmu seperti peraturan di Jerman.

Hanımlar, jangan pernah malu bercerita dan bukan berarti harus mengumbar aib. Tapi adakalanya kita harus speak up setelah membiarkan si sabar terus menerus menguasai diri yang tersiksa lahir dan bathin. Kamu pantas untuk bahagia dan bukan objek KDRT.

0



Schreiben Sie einen Kommentar

Your e-mail will not be published. All required Fields are marked

Scroll Up Scroll Up

Thank you for visiting my blog